JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie keheranan informasi internal MK bocor ke publik. MKMK telah memeriksa sejumlah orang yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
MKMK memutuskan sembilan hakim konstitusi telah melanggar dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait putusan syarat batas usia minimal capres-cawapres. Sembilan hakim ini dinilai tidak dapat menjaga informasi dalam forum Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang seharusnya menjadi rahasia. Informasi tersebut dianggap bocor, karena dimuat di majalah Tempo.
Di sisi lain, Jimly menghormati kebebasan pers dalam penelusuran jurnalis Tempo mengumpulkan informasi.
Selain itu Jimly Asshiddiqie yakin di bawah pimpinan Ketua MK yang baru yakni Suhartoyo dan wakilnya Saldi Isra akan mampu mengembalikan kepercayaan publik.
Menurut Jimly, langkah awal yang harus dilakukan pimpinan baru MK ini yakni melakukan rekonsiliasi dengan sembilan hakim konstitusi lainnya dan menyelesaikan segala konflik internal yang menimbulkan luka.
Selengkapnya saksikan dalam ROSI eps. Jimly Memutus, Anwar Usman Melawan di kanal youtube KompasTV.
Link: https://www.youtube.com/watch?v=cNOYoVbDV38&t=833s
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/460489/kata-jimly-soal-informasi-internal-mk-bocor-hingga-hormati-kebebasan-pers-rosi